NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri menegaskan keterlibatan masyarakat maupun petugas lapangan sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersifat sukarela, tanpa insentif negara, dan seluruh proses pendataan bantuan sosial (bansos) dipastikan gratis tanpa pungutan liar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam konferensi pers setelah rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Rabu, meminta media massa ikut mendisiplinkan informasi kepada publik agar warga tidak tertipu praktik oknum tidak bertanggung jawab.

"Tolong bantu media sampaikan bahwa kegiatan untuk pemutakhiran data bansos dan perlindungan sosial ini adalah gratis! Tidak ada biaya apapun," kata dia.