"Penerima belum tentu lolos hanya karena terdata oleh agen, karena AI yang menentukan berdasarkan integrasi data kepemilikan rumah, tanah atau kendaraan. Jadi, kalau ada agen yang mengaku-ngaku bisa meloloskan lalu meminta uang, itu pungutan liar dan langsung laporkan untuk ditangkap," tegas Tito.

Kemendagri menyampaikan bahwa integrasi data biometrik dan AI dalam upaya digitalisasi bansos ini akan menyempurnakan serta melengkapi desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk memfasilitasi mekanisme usul-sanggah bagi warga yang terdampak bencana alam.

"Di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara (yang dilanda bencana banjir-longsor) juga jadi wilayah sasaran digitalisasi agen Perlinsos ini," ujarnya