NADIKABAR.COM β Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) berkomitmen memperkuat akurasi penegasan batas desa melalui Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Lusje Anneke Tabalujan, sebelumnya menegaskan pentingnya kepastian batas wilayah sebagai dasar pembangunan.
βBatas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa,β kata Lusje dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Langkah ini akan membantu pemerintah daerah menyiapkan data wilayah yang akurat sebelum batas administrasi desa ditetapkan secara definitif.
Sosialisasi program tersebut telah dilaksanakan pada 30 Oktober 2026 di Kabupaten Buton Tengah dan Muna Barat. Materi kegiatan mencakup kebijakan penegasan batas desa, dukungan data Badan Informasi Geospasial (BIG), pemilihan peta dasar, metode penelusuran batas, hingga verifikasi teknis hasil penegasan.