NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta orang pada September 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia masih terjaga stabil. Jumlah investor juga terus menunjukkan tren peningkatan.

"Pengembangan aktivitas kripto di Indonesia juga terjaga stabil, jumlah aset kripto berada dalam tren meningkat dan telah mencapai 23,48 juta investor di September tahun ini," kata Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11).