Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Investor Kripto RI Tembus 23,48 Juta Orang pada September 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta orang pada September 2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Friderica merinci 34 entitas tersebut terdiri dari dua bursa kripto, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital.
Penguatan perizinan dan pengawasan tersebut dilakukan untuk mendukung perkembangan ekosistem aset keuangan digital. Langkah itu juga ditujukan untuk menjaga stabilitas, tata kelola industri, serta pelindungan konsumen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.