Tito menjelaskan bahwa platform utama sistem verifikasi ini memanfaatkan 98 persen data kependudukan berbasis biometrik di Ditjen Dukcapil Kemendagri, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari, dan iris mata.
Data kependudukan tersebut kemudian diintegrasikan dengan sistem milik delapan kementerian/lembaga berbasis AI untuk memantau kepemilikan aset warga secara transparan, termasuk data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN dan data kepemilikan kendaraan motor dari Polri.
"Dengan integrasi ini akan terlihat apakah seseorang benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi ternyata memiliki kendaraan atau lahan tanah, sistem AI akan langsung mendeteksinya," tegas Mendagri.