Guna membantu percepatan proses pendataan lapangan, pemerintah mengerahkan agen-agen verifikasi yang disebut Agen Perlinsos.
Agen ini nantinya dibekali aplikasi khusus dan pendampingannya melibatkan unsur Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) Badan Pusat Statistik (BPS) guna mendampingi warga yang tidak memiliki ponsel pintar.
"Tidak ada insentif dari pemerintah kepada mereka, tapi untuk jadi Agen Perlinsos ini gratis. Sifatnya adalah sukarela terbuka untuk siapapun seluas-luas dan sebanyak-banyaknya," ujarnya.