NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas pelaksanaan uji coba verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) berbasis data kependudukan dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) hingga ke 258 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam konferensi pers setelah rapat tingkat menteri terkait perluasan program intervensi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, mengungkapkan langkah ini bertujuan mengoreksi ketidaktepatan sasaran penerima bansos menjadi lebih presisi.

"Uji coba pertama dilakukan di Banyuwangi. Hasilnya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran sekitar 60 hingga 70 persen, dimana orang yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara 40 persen warga yang berhak malah belum terdata," kata Tito.

Melihat hasil evaluasi tersebut, kata dia, sebagaimana arahan Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) meminta program pengawasan data dikembangkan secara bertahap dari 43 daerah hingga kini menjangkau 258 kabupaten/kota.

Tito menjelaskan bahwa platform utama sistem verifikasi ini memanfaatkan 98 persen data kependudukan berbasis biometrik di Ditjen Dukcapil Kemendagri, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari, dan iris mata.

Data kependudukan tersebut kemudian diintegrasikan dengan sistem milik delapan kementerian/lembaga berbasis AI untuk memantau kepemilikan aset warga secara transparan, termasuk data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN dan data kepemilikan kendaraan motor dari Polri.

"Dengan integrasi ini akan terlihat apakah seseorang benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi ternyata memiliki kendaraan atau lahan tanah, sistem AI akan langsung mendeteksinya," tegas Mendagri.

Guna membantu percepatan proses pendataan lapangan, pemerintah mengerahkan agen-agen verifikasi yang disebut Agen Perlinsos.

Agen ini nantinya dibekali aplikasi khusus dan pendampingannya melibatkan unsur Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) Badan Pusat Statistik (BPS) guna mendampingi warga yang tidak memiliki ponsel pintar.

"Tidak ada insentif dari pemerintah kepada mereka, tapi untuk jadi Agen Perlinsos ini gratis. Sifatnya adalah sukarela terbuka untuk siapapun seluas-luas dan sebanyak-banyaknya," ujarnya.