NADIKABAR.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta para Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) memperkuat peran pemberdayaan masyarakat, seperti membantu pembangunan ekosistem wirausaha desa.

"Pemberdayaan masyarakat melalui ekosistem wirausaha desa sebetulnya ini adalah tugas utama dari PSM," kata Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kemendes PDT, Kartini Sembel dalam Sosialisasi Nasional JF PSM bertajuk Teknis Uji Kompetensi JF PSM dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Ekosistem Wirausaha Desa seperti diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Penggerak Swadaya Masyarakat merupakan jabatan fungsional yang berperan sebagai tenaga profesional dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui fasilitasi, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, pengembangan komitmen perubahan, serta pemantapan kemandirian masyarakat.