"Dalam konteks tersebut, Penggerak Swadaya Masyarakat pun memiliki peran strategis sebagai tenaga profesional yang berperan dalam fasilitasi, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, pengembangan komitmen perubahan, serta pemantapan kemandirian masyarakat," kata dia.

Sejalan dengan itu, Kartini mengatakan Kemendes melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut ingin mendorong instansi pengguna agar menempatkan pemangku Jabatan Fungsional PSM sesuai dengan tugas pokoknya, yakni pemberdayaan masyarakat.

Ia berharap sosialisasi nasional tersebut dapat memberikan tambahan pemahaman bagi PSM sekaligus memperkuat pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di desa.