NADIKABAR.COM β€” Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan sebanyak 71 desa sebagai percontohan dalam penerapan model Kuantum Desa untuk mempercepat peningkatan status pembangunan dan mendorong kemandirian desa.

Menurut Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM) Kemendes PDT, Rosyid Althaf, 71 desa tersebut akan dipilih dari 211 desa yang teridentifikasi mengalami lompatan status pembangunan berdasarkan hasil analisis Kemendes PDT.

β€œKita coba di 71 desa dari 211 itu yang akan kita jadikan percontohan,” kata Rosyid dalam siniar Pos Depan, sebagaimana diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Kuantum Desa merupakan model pendampingan yang bertujuan mempercepat perubahan status desa, dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia melalui kolaborasi dan aksi nyata.