NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan penerbitan surat penyetaraan pendidikan tingkat SMA/SMK Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gogot mengatakan riwayat pendidikan Gibran di luar negeri memiliki kesesuaian dengan program Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Hal itu disampaikan Gogot dalam sidang 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (2/10/2026). Gogot mengatakan permohonan penyetaraan pendidikan Gibran dilakukan secara daring pada 6 Agustus 2019.

"Mohon izin menyampaikan bahwa jabatan kami 2021, Yang Mulia. Jadi kami membacakan surat ini masuk permohonan tahun 2019 ya. Dokumen hasil belajar yang diterbitkan antara lain SLTP Negeri 1 Surakarta, Indonesia, Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia," ujar Gogot.

Gogot mengatakan tim layanan penyetaraan saat itu melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan. Dia menyebut syarat dokumen diatur dalam Kepdirjen Nomor 33/MPK/D/KS Tahun 2000 tertanggal 18 Januari Tahun 2018.

Dokumen itu, katanya terdiri dari: - Pasfoto, - Paspor, - Surat keterangan dari perwakilan RI setempat dan/atau perwakilan negara asing di Indonesia dan/atau surat keterangan dari sekolah asli/sekolah asal di luar negeri. - Ijazah/diploma/sertifikat apabila penyelenggara pendidikan mengeluarkan ijazah. - Transkrip nilai- Struktur program kurikulum (dokumen tidak diperlukan apabila penyelenggara pendidikan atau sekolah asal menyediakan dokumen ini di situs resminya)- Akta kelahiran atau surat kenal lahir - Rapor kelas 1, 2, dan 3 untuk SMP atau SMA atau SMK dan scan rapor 3 tahun terakhir untuk SD tergantung penyetaraan ijazah yang diusulkan.

Dia mengatakan berkas permohonan yang disampaikan didistribusikan kepada tim penilai untuk dilakukan verifikasi. Dia mengatakan tim penilai melakukan penilaian berdasarkan keseluruhan riwayat pendidikan di Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch, Australia. Dia mengatakan riwayat pendidikan Gibran dinilai memiliki kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.

"Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan garis miring program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK," ujarnya.

Dia mengatakan hasil penilaian dikembalikan kepada tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Gogot mengatakan berdasarkan verifikasi, sekolah Gibran di luar negeri itu setara dengan tingkat SMK yang ada di Indonesia.

"Surat keterangan penyetaraan kemudian diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2019 dengan nomor surat 11149/D/D1/KS/2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Pokok isi surat menyatakan bahwa pendidikan pemohon disetarakan dengan peminatan Akuntansi dan Keuangan, peminatan garis miring keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK," tuturnya.

Gogot mengatakan sistem pendidikan antarnegara berbeda dari sisi jenjang, durasi belajar, terminologi sertifikat, hingga jalur menuju pendidikan tinggi. Gogot mengatakan penilaian untuk penyetaraan dilakukan terhadap seluruh rekam pendidikan, kesinambungan jenjang, lama dan tingkat pembelajaran, hasil belajar, transkrip, serta struktur kurikulum.

"Karena itu, pendekatan penyetaraan pada hakikatnya bersifat substantif. Pemerintah menilai apa yang telah ditempuh dan dicapai oleh peserta didik dalam sistem pendidikan asing, kemudian mencari ekuivalensi dalam sistem pendidikan nasional," ujarnya.

Gogot mengatakan penilaian terhadap aspek administratif seperti memastikan urutan dan kesinambungan riwayat pendidikan, keberadaan dokumen pendukung identitas, ijazah jenjang sebelumnya, rapor, sertifikat, dan transkrip. Berikutnya, penilaian dilakukan terhadap aspek substantif seperti membandingkan hasil belajar yang ditempuh di luar negeri dengan struktur kurikulum dan kompetensi dalam sistem pendidikan nasional.

"Dalam analisis tim penilai, rangkaian dokumen tersebut menunjukkan bahwa objek penilaian tidak berdiri pada satu sertifikat tertentu, melainkan pada keseluruhan perjalanan pendidikan pemohon dan kesinambungan hasil belajarnya dalam lebih dari satu sistem pendidikan. Dalam kerangka itulah sertifikat O-Level tidak diposisikan secara otomatis sebagai ijazah SMA Indonesia, melainkan sebagai salah satu bagian dari rekam pendidikan pada jenjang pendidikan menengah," tuturnya.

Gogot mengatakan tim penilai melihat kelanjutan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, dan menilainya sebagai bagian dari lanjutan pendidikan menengah. Gogot mengatakan mata pelajaran pada UTS Insearch, Australia, antara lain Accounting, Financial Management, Business Law and Ethics, Marketing, Microeconomic, dan Management disandingkan atau setara dengan struktur pada mata pelajaran SMK bidang akuntansi dan keuangan di Indonesia.

"Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan," ujarnya.