NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta guru untuk meningkatkan kecakapan digital agar mampu mendidik dan mengedukasi peserta didik dalam memanfaatkan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (KA) secara aman dan bijak.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan perkembangan teknologi membuat peserta didik semakin cepat beradaptasi dengan berbagai platform digital sehingga menuntut guru tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, namun juga memahami perilaku dan aktivitas digital peserta didik.

β€œSehingga usia yang paling berbahaya itu adalah SMP, SMP kelas 2, kelas 3. Nah, yang paling penting dibekalkan adalah kenapa bapak ibu guru harus tahu? Ya, jadi harus 10 langkah juga di depan terkait dengan kecakapan digital yang dimiliki oleh anak-anak,” kata Nunuk di Jakarta pada Kamis.

Menurut Nunuk, guru setidaknya harus memiliki kecakapan digital lebih maju dibandingkan peserta didiknya, terutama untuk memahami risiko yang muncul dari penggunaan internet.