NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat gelombang kedua Tahun 2026, guna mengantisipasi kendala teknis serta mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas asesmen.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan respons cepat dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan, diperlukan untuk menangani berbagai tantangan selama pelaksanaan TKA.

"Penguatan koordinasi dan penanganan berbagai dinamika pelaksanaan TKA diperlukan agar asesmen dapat berlangsung dengan baik dan berintegritas," kata Wamendikdasmen Atip di Jakarta pada Selasa.

Ia mengatakan sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian meliputi aspek teknis, kesiapan infrastruktur, koordinasi antar-pihak, hingga pengawasan pelaksanaan asesmen.

Atip juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknis untuk mendukung pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, terutama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki tantangan geografis karena terdiri atas ratusan pulau.

"Ke depan, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan seperti di Kepri," ujarnya.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan di tengah pelaksanaan TKA gelombang kedua yang pada hari pertama Senin (2/11), diikuti sebanyak 1.338.684 murid jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengajak seluruh murid mengikuti TKA dengan menjunjung tinggi kejujuran dan semangat positif.

Ia meminta murid mengerjakan soal secara mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri karena hasil asesmen dapat menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan proses belajar.

Kemendikdasmen menyatakan berdasarkan hasil pemantauan sementara, pelaksanaan TKA gelombang kedua pada hari pertama secara umum berlangsung lancar.

Ia mengatakan tim pemantauan melalui posko juga terus menghimpun laporan dari daerah, mengidentifikasi kendala, serta mengoordinasikan langkah penanganan bersama pihak terkait.

Kemendikdasmen menegaskan TKA tidak wajib diikuti seluruh murid dan tidak menjadi penentu kelulusan.

Asesmen tersebut bertujuan memperoleh informasi mengenai capaian akademik murid yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.

Toni Toharudin mengatakan masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan Kemendikdasmen, termasuk seputar penyelenggaraan TKA dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id/.