Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemendikdasmen siapkan aturan pelaksanaan ekskul Korps Kadet tahun ini
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan sejumlah aturan guna mendukung pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hal tersebut, kata Atip, telah ditindaklanjuti pula dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
Karena itu ia mengatakan KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada tingkat pendidikan menengah yang dapat dijalankan mulai tahun ini.
Atip menambahkan kehadiran ekstrakurikuler tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kemendikdasmen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.