Rahmawati juga mengatakan sertifikat hasil TKA dapat dimanfaatkan siswa sebagai dokumen pendukung untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun menghadapi persaingan di dunia kerja.

Dalam pelaksanaannya TKA menggunakan sistem berbasis komputer dengan variasi soal yang dirancang untuk mengukur pemahaman serta kemampuan siswa dalam mengolah informasi dan menerapkan pengetahuan.

"Belajar itu levelnya harus sampai paham, bisa mempraktikkannya, dan mampu bernalar. Pola pikir itulah yang ingin kami bawa lewat TKA ini," kata Rahmawati.

Sesuai jadwal, pelaksanaan TKA akan dilakukan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, disusul sesi ujian susulan pada 16 hingga 29 November 2026.