Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemendikti Siapkan Skema RPL Bagi Mahasiswa Kesehatan yang Terancam DO
Kemendikti Siapkan Skema RPL Bagi Mahasiswa Kesehatan yang Terancam DO
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 03:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Untuk menjamin mutu pelaksanaan, perguruan tinggi wajib membentuk tim asesmen untuk merancang program pembinaan dan penguatan kompetensi.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan solusi yang berkeadilan dengan tetap menjaga mutu pendidikan serta standar kompetensi lulusan. Selain itu, kesempatan ini dibuka untuk menyelesaikan pendidikan diberikan melalui proses akademik yang dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung percepatan oemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.