Penguatan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan talenta sekaligus memperluas kesempatan kerja dan kolaborasi bagi pelaku industri sulih suara. Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenekraf menghadirkan tiga program unggulan, yakni aktivasi Desa Kreatif, aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia.
βKarena itu, Kementerian Ekraf menghadirkan tiga program unggulan, yakni aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia, untuk menggali potensi daerah, memperkuat ekosistem kreatif, serta mendorong kekayaan intelektual (IP) lokal agar mampu bersaing dan menembus pasar global,β katanya.