NADIKABAR.COM β Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) mendorong pemerataan akses pembiayaan hingga perluasan pasar melalui sejumlah pemetaan hambatan untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara inklusif.
Kepala Subdirektorat Manajemen Strategis Kementerian Ekraf Dwi Wahyuni mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif perlu membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agar dapat berkarya dan berkontribusi dalam industri tersebut.
βInisiatif riset UN DESA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan merumuskan arah kebijakan bagi pengembangan ekonomi kreatif yang lebih inklusif,β ujar Dwi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Berdasarkan analisis awal penelitian Research on Social Inclusion in the Creative Economy in Indonesia, pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi ketimpangan kesempatan untuk mengembangkan usaha. Hambatan tersebut mencakup keterbatasan infrastruktur pendukung, akses pembiayaan, perluasan jejaring, dan penetrasi pasar.