Penelitian yang disusun UN DESA bersama tim periset dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga menyoroti belum konsistennya dukungan kelembagaan serta kesenjangan fasilitas antara wilayah pusat dan daerah.
Selain akses terhadap sumber daya usaha, riset tersebut menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap kualitas karya, pemanfaatan teknologi digital sesuai kebutuhan pelaku usaha, serta keberlanjutan praktik kreatif dan regenerasi pengetahuan.
Untuk memvalidasi temuan tersebut, Kementerian Ekraf bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Creative Hub melibatkan lebih dari 30 pemangku kepentingan dalam lokakarya nasional. Peserta berasal dari 21 subsektor ekonomi kreatif, komunitas kreatif, asosiasi profesi, pelaku UMKM, akademisi, dan Indonesia Creative Cities Network (ICCN).
Dalam lokakarya tersebut, peserta dibagi ke dalam tujuh kelompok kerja untuk mengidentifikasi persoalan, mengelompokkan isu strategis, dan menentukan prioritas hambatan yang membutuhkan penanganan. Hasil diskusi kemudian dibahas bersama guna mencocokkan temuan penelitian dengan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi peluang intervensi kebijakan.