NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama memadankan data untuk mencegah kecurangan terkait dengan antrean haji.
"Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan-permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Menhaj mencontohkan sejumlah kecurangan terkait data dalam keberangkatan haji. Di antaranya, dia mengatakan pernah terdapat jamaah yang mengubah usianya agar diprioritaskan dalam antrean keberangkatan haji.
"Ada beberapa hal, yang usianya sebetulnya 50, diubah menjadi hampir 70. Kenapa? Untuk mendapatkan dua keuntungan. Keuntungan pertama, bisa mendapatkan prioritas percepatan lansia. Yang kedua, bisa mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan haji," ujar dia.