Selain itu, ada pula manipulasi data terhadap penggantian keberangkatan calon jamaah haji yang telah meninggal.

"Orang yang meninggal bisa digantikan oleh ahli warisnya, anaknya, dan di sini lah permainan bagaimana orang yang meninggal itu, yang bukan anaknya menjadi anaknya," kata Menhaj.

Untuk mengatasi itu, Menhaj mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dengan memadukan atau mengintegrasikan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).