Salah satu fokus persiapan Haji 2027 adalah pembenahan dan verifikasi data calon jemaah. Kemenhaj meminta proses tersebut dilakukan secara lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Data yang perlu diverifikasi tim redaksi lain nomor porsi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga, hingga penempatan kloter.

Menhaj menegaskan tidak boleh ada perubahan data yang dilakukan tanpa dasar atau manipulasi untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

"Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data," tegasnya.

Kemenhaj juga akan memperkuat penerapan istithaah kesehatan dengan pendekatan berbasis profil risiko. Kebijakan ini menjadi perhatian setelah ditemukan tingginya jumlah jemaah lanjut usia yang meninggal dunia selama operasional Haji 1447 H.

Dari 77 jemaah yang wafat di Arab Saudi pada musim haji tersebut, sebanyak 62 orang atau mayoritas berusia 61 tahun ke atas.

Data tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan pemantauan terhadap jemaah lansia dan kelompok berisiko tinggi. Pendampingan diharapkan tidak hanya dilakukan ketika jemaah sudah berada di Arab Saudi, tetapi dimulai sejak sebelum keberangkatan.