Dari sisi pembinaan, penyelenggaraan Haji 1448 H direncanakan memiliki tujuh kali manasik. Dari jumlah tersebut, dua kali manasik akan secara khusus membahas aspek kesehatan.

Materi manasik juga akan diperkuat agar jemaah tidak hanya memahami teori, tetapi memiliki gambaran mengenai kondisi yang akan dihadapi selama berada di Tanah Suci.

Kemenhaj juga mengingatkan KBIHU agar menjalankan perannya sesuai regulasi. KBIHU diminta tidak memberikan janji kepada jemaah terkait hal-hal yang berada di luar kewenangannya.

Janji seperti penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan, maupun fasilitas tertentu yang tidak menjadi kewenangan KBIHU harus dihindari.

Selain persiapan haji reguler, Kemenhaj meminta edukasi mengenai umrah aman dan pencegahan haji nonprosedural terus diperluas kepada masyarakat.

"Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah. Kita ingin jemaah lebih siap, pembimbing lebih profesional, penyelenggara lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib," pungkas Menhaj.