NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai memperkuat koordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk menghadapi penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapan jemaah sekaligus memperbaiki berbagai aspek layanan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Rabu (26/8/2026), Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, evaluasi Haji 1447 H harus menjadi pijakan dalam melakukan pembenahan untuk musim haji berikutnya. Hal itu disampaikan dalam Silaturahmi Akbar dan Rapat Koordinasi KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah. Aspek pembinaan, perlindungan, kesehatan, ketertiban data, hingga kepatuhan seluruh pihak yang terlibat juga menjadi perhatian.

"Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jemaah, ketertiban data, kesehatan, dan kepatuhan seluruh ekosistem layanan," ujar Menhaj Gus Irfan.

Pada operasional Haji 1447 H, Embarkasi dan Debarkasi Surabaya melayani 116 kloter yang terdiri atas 43.537 jemaah dan 463 petugas kloter.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.462 jemaah atau sekitar 91 persen tercatat mengikuti bimbingan melalui KBIHU. Tingginya jumlah jemaah yang tergabung dalam KBIHU membuat kelompok tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan dan kesiapan jemaah.

Karena itu, Kemenhaj mendorong KBIHU tidak hanya berperan sebagai pendamping pembelajaran manasik, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan jemaah memahami seluruh prosedur haji.

Salah satu fokus persiapan Haji 2027 adalah pembenahan dan verifikasi data calon jemaah. Kemenhaj meminta proses tersebut dilakukan secara lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Data yang perlu diverifikasi tim redaksi lain nomor porsi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga, hingga penempatan kloter.

Menhaj menegaskan tidak boleh ada perubahan data yang dilakukan tanpa dasar atau manipulasi untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

"Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data," tegasnya.

Kemenhaj juga akan memperkuat penerapan istithaah kesehatan dengan pendekatan berbasis profil risiko. Kebijakan ini menjadi perhatian setelah ditemukan tingginya jumlah jemaah lanjut usia yang meninggal dunia selama operasional Haji 1447 H.

Dari 77 jemaah yang wafat di Arab Saudi pada musim haji tersebut, sebanyak 62 orang atau mayoritas berusia 61 tahun ke atas.

Data tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan pemantauan terhadap jemaah lansia dan kelompok berisiko tinggi. Pendampingan diharapkan tidak hanya dilakukan ketika jemaah sudah berada di Arab Saudi, tetapi dimulai sejak sebelum keberangkatan.

Dari sisi pembinaan, penyelenggaraan Haji 1448 H direncanakan memiliki tujuh kali manasik. Dari jumlah tersebut, dua kali manasik akan secara khusus membahas aspek kesehatan.

Materi manasik juga akan diperkuat agar jemaah tidak hanya memahami teori, tetapi memiliki gambaran mengenai kondisi yang akan dihadapi selama berada di Tanah Suci.

Kemenhaj juga mengingatkan KBIHU agar menjalankan perannya sesuai regulasi. KBIHU diminta tidak memberikan janji kepada jemaah terkait hal-hal yang berada di luar kewenangannya.

Janji seperti penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan, maupun fasilitas tertentu yang tidak menjadi kewenangan KBIHU harus dihindari.

Selain persiapan haji reguler, Kemenhaj meminta edukasi mengenai umrah aman dan pencegahan haji nonprosedural terus diperluas kepada masyarakat.

"Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah. Kita ingin jemaah lebih siap, pembimbing lebih profesional, penyelenggara lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib," pungkas Menhaj.