“Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100 persen akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Irfan.
Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi bersifat administratif dan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan.
Jamaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena sebagian besar proses pemadanan berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system).
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, pihak kementerian atau instansi terkait di daerah akan langsung menghubungi jamaah bersangkutan.
Kemenhaj juga mengingatkan jamaah untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena seluruh rangkaian proses pemadanan ini sama sekali tidak dipungut biaya.