NADIKABAR.COM β€” Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah memastikan seluruh layanan bagi jamaah terpenuhi, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jamaah umrah mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

β€œPrinsipnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan keberangkatan jamaah umrah tetap terbina dengan baik, terlayani dengan baik dan terlindungi,” ujar Fauzin di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan PPIU wajib memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah, termasuk kejelasan tiket perjalanan yang digunakan.

Menurut dia, travel juga harus memastikan akomodasi yang diberikan kepada jamaah sesuai dengan ketentuan yang ditawarkan. PPIU wajib mencantumkan nama hotel secara jelas, baik untuk akomodasi di Makkah maupun di Madinah.