β€œKalau bintang tiga harus disebutkan hotelnya, tidak boleh hanya setara bintang tiga. Di Makkah misalnya, menggunakan hotel apa harus disebut. Di Madinah juga begitu,” katanya.

Selain akomodasi, PPIU wajib memastikan kebutuhan jamaah lainnya terpenuhi, seperti lama masa tinggal, konsumsi, transportasi lokal, hingga tiket kepulangan.

Fauzin juga mengingatkan agar travel tidak menggunakan tiket yang belum jelas atau tiket sementara untuk memberangkatkan jamaah.

β€œTidak boleh tiket itu dummy atau PNR yang tidak jelas. Karena itu, pihak travel harus memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah," ujarnya.

Di tengah meningkatnya eskalasi situasi di kawasan Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.