NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat tahapan administrasi keberangkatan jamaah calon haji 1448 H/2027 M melalui penyiapan sumber daya manusia guna memastikan proses pemeriksaan dokumen dan penerbitan visa berjalan sesuai ketentuan.

“Jamaah haji walaupun sudah istitaah dan mampu membayar biaya haji, kalau data dokumennya tidak lengkap, visanya tidak keluar, maka tidak bisa berangkat haji,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan puluhan tenaga pendukung penyelesaian dokumen dan pemvisaan haji yang mulai bertugas pada pekan ini.

Menurut Ian, ketepatan pengolahan dokumen menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran proses penerbitan visa jamaah.

Pemenuhan persyaratan kesehatan atau istithaah dan pelunasan biaya haji belum cukup untuk memastikan keberangkatan apabila dokumen jamaah tidak lengkap atau terdapat ketidaksesuaian data.