Gus Irfan menjelaskan, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi langkah krusial untuk memastikan status keabsahan para pendaftar. Jika dari hasil verifikasi terbukti bahwa jemaah tersebut tidak ada atau fiktif, pihak kementerian akan langsung mencoret nama yang bersangkutan dari sistem pendaftaran.

Langkah tegas ini diperkirakan bakal berdampak besar terhadap durasi masa tunggu jemaah calon haji di Tanah Air. Tak tanggung-tanggung, potensi pangkas antrean dari penyisiran data ini diperkirakan mencapai ratusan ribu nama.

"Jadi kalau sudah dipastikan enggak ada, nanti kita akan bisa mengurangi antrean. Banyaknya itu dari 400 ribu orang yang akan bisa kita kurangi. Dan ini akan menurunkan lama antrean," jelasnya.