NADIKABAR.COM — Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) memanfaatkan aset rampasan negara sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang hak asasi manusia (HAM) melalui pengoperasian Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) HAM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Gedung tersebut diresmikan Sekretaris Jenderal Kemenham Novita Ilmaris mewakili Menteri HAM Natalius Pigai di Sumedang, Jawa Barat, Senin, sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dan memperluas penerapan prinsip HAM dalam kebijakan serta pelayanan publik.
Novita dalam keterangannya di Jakarta, hari ini mengatakan aset yang berasal dari barang rampasan negara itu telah ditetapkan status penggunaannya bagi Kemenham.
Pemanfaatannya sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan aset hasil penegakan hukum untuk kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Novita menekankan bahwa keberhasilan pembangunan HAM tidak cukup diukur dari jumlah regulasi dan pelatihan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.