Ia menjelaskan, penilaian pemerintah berfokus pada tata kelola operasional perusahaan di Indonesia, termasuk pemenuhan hak pekerja dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya, bukan identitas atau asal negara investor.
"Kita tidak menilai who you are, where you come from. No. Kita tidak menilai dari mana. Kita menilai pada pengelolaan bisnis di domestik, menggunakan standar domestik dan aturan main domestik," ujar Pigai tegas.
Pigai meminta agar pesan mengenai keterbukaan investasi dan kepastian hukum tersebut disampaikan kepada negara-negara anggota OECD serta para investor di Eropa.
Menurut dia, penerapan standar bisnis dan HAM menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap iklim investasi Indonesia.