NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang investasi pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna meningkatkan pelayanan transportasi sekaligus mengoptimalkan aset pemerintah.

"Penjajakan peluang tersebut dilakukan melalui market sounding proyek KPBU pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing di Jakarta pada 20-21 Oktober 2026, kolaborasi Kemenhub dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Toni Tauladan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan, kegiatan itu menjadi forum bagi pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan, dan calon investor untuk mendalami potensi proyek serta memberikan masukan bagi penyempurnaan rencana pengembangan kedua terminal.

Adapun Terminal Tipe A Purabaya berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; dan Terminal Tipe A Betan Subing berada di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Pengembangan kedua terminal tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sebagai kawasan usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Toni menegaskan, terminal penumpang memiliki potensi lebih besar daripada sekadar tempat naik dan turun penumpang.

Melalui keterlibatan badan usaha, terminal diharapkan dapat berkembang dan bertransformasi menjadi kawasan usaha yang produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

Pengembangan kedua terminal itu, kata Toni, akan diarahkan dengan konsep mixed use yaitu memadukan fungsi pelayanan transportasi dengan kegiatan-kegiatan usaha dalam satu kawasan.

"Hal ini ditujukan untuk mendorong fungsi terminal penumpang tipe A sebagai gerbang utama pada suatu wilayah perkotaan dengan pusat aktivitas multifungsi lainnya,” katanya.

Ia menyebutkan saat ini terdapat 129 terminal penumpang tipe A di Indonesia, dari jumlah tersebut 116 terminal dikelola Ditjen Perhubungan Darat dan 113 di antaranya merupakan aset Ditjen Perhubungan Darat serta tiga lainnya aset pemerintah daerah.

Potensi itu menjadi landasan bagi pemerintah untuk mendorong inovasi pengelolaan terminal melalui skema KPBU, sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kegiatan ekonomi.

Toni memaparkan, Terminal tipe A Purabaya berdiri di lahan seluas 12 hektare dan merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadat di Indonesia yang memiliki estimasi kebutuhan investasi sebesar Rp780,4 miliar dengan masa kerjasama selama 30 tahun, serta nilai internal rate of return (IRR) yang ditawarkan sebesar 13,33 persen.

Sementara, terminal tipe A Betan Subing merupakan simpul transportasi yang menghubungkan denyut ekonomi Sumatera bagian selatan pada lahan seluas 5,48 hektare dengan masa kerja sama selama 20 tahun dan diperkirakan kebutuhan investasi untuk terminal ini adalah sebesar Rp397,3 miliar dengan nilai IRR sebesar 12,52 persen.

Beberapa ruang kerja sama yang akan ditawarkan antara lain pembukaan tenan (food court), fasilitas pendidikan, co-working, layanan kesehatan, sports center, dan convention hall.

"Sampai pada kegiatan-kegiatan pameran, bazar, branding sponsorship, dan hak penanaman kawasan (naming rights),” ucap Toni.

Pengembangan tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan yang beragam, membuka kesempatan kerja, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meskipun demikian, Toni menekankan, pengembangan fungsi komersial tetap harus mendukung fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengajak calon investor untuk berperan aktif dalam penyusunan rencana pengembangan kedua proyek sejak tahap awal.

Toni berharap, melalui forum market sounding akan ada masukan terkait konsep mixed use, kebutuhan pasar, lingkup proyek, sumber pendapatan, jangka waktu kerja sama, skema pembiayaan, alokasi risiko, serta standar pelayanan.