NADIKABAR.COM β€” Kementerian Perhubungan dan TNI Angkatan Darat bersinergi pemanfaatan aset negara di Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur guna mendukung pertahanan sekaligus menjaga pelayanan penerbangan sipil yang aman.

"Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antar-lembaga dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus mendukung pelayanan transportasi udara dan pelaksanaan tugas pertahanan negara," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan bersama TNI AD menandatangani perjanjian kerja sama tentang penggunaan sementara dan penggunaan bersama barang milik negara (BMN) di BLU UPBU Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Ia mengatakan penandatanganan perjanjian itu langkah strategis memperkuat kolaborasi antara sektor transportasi dan sektor pertahanan.

β€œKerja sama ini menunjukkan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama, baik untuk mendukung pelayanan penerbangan sipil maupun pelaksanaan tugas pertahanan negara,” ujarnya.

Melalui perjanjian itu, lahan seluas 50.600 meter persegi di BLU UPBU Kalimarau digunakan sementara untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian fasilitas Skadron 41 Amur Nirbaya Yudha, Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Puspenerbad).

Selain itu, landas pacu bandar udara diatur untuk digunakan bersama dalam mendukung kegiatan penerbangan sipil dan kegiatan pertahanan.