Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang. Sementara kebutuhan armada nasional hingga 2029 diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal.
Pembangunan kapal pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit sehingga masih terdapat kebutuhan sekitar 9.613 unit kapal.
Sebagai negara kepulauan, kata Dudy, Indonesia menghadapi tantangan dalam memastikan kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri.
βDan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing,β katanya.
Selain penambahan armada, peremajaan kapal juga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data per 5 Oktober 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun.
Sementara itu, PT Pelni memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun.