Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif ketika permintaan penerbangan meningkat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito di Jakarta, Senin.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Tito berharap maskapai tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi meskipun permintaan perjalanan meningkat, karena kebijakan tersebut dapat membantu menjaga stabilitas harga secara nasional.

Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang akan mendorong tingkat keterisian pesawat semakin tinggi, sehingga maskapai tetap memiliki peluang memperoleh keuntungan tanpa menerapkan tarif tiket pesawat yang maksimal.

"Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan," ujarnya lagi.