Selain stimulus perpajakan pemerintah juga mengkaji penyesuaian komponen biaya penerbangan lainnya seperti Passenger Service Charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge/FS) untuk menjaga harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat selama perjalanan.

Penyesuaian terhadap kedua komponen biaya tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan terkait agar kebijakan diterapkan tetap menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional serta kepentingan masyarakat.

Kementerian Perhubungan menilai pengendalian harga tiket harus berjalan seimbang dengan upaya maskapai menjaga kualitas layanan serta memastikan ketersediaan armada selama periode permintaan tinggi.

Selain itu, dari sisi keselamatan penerbangan, Kementerian Perhubungan akan membuka posko terpadu dan memperkuat pengawasan operasional menghadapi lonjakan aktivitas perjalanan udara saat libur Natal dan Tahun Baru melalui koordinasi intensif bersama seluruh pihak terkait.

Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub bersama seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara akan meningkatkan pemeriksaan pesawat sebelum dan selama periode Natal Tahun Baru demi menjamin keselamatan operasional penerbangan nasional.