Langkah pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pesawat yang digunakan maskapai memenuhi standar kelaikan udara dan mampu melayani kebutuhan penumpang secara aman selama periode sibuk dengan pengawasan ketat dari regulator.
Agustinus juga mengingatkan maskapai penerbangan agar memastikan kondisi seluruh armada tetap laik operasi guna mencegah gangguan teknis yang berpotensi menghambat jadwal penerbangan dan perjalanan masyarakat selama masa libur Natal Tahun Baru.
Kesiapan armada menjadi perhatian karena kerusakan pesawat secara mendadak dapat mengganggu rotasi penerbangan dan menimbulkan efek domino berupa keterlambatan perjalanan penumpang pada masa puncak mobilitas yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Pemerintah berharap koordinasi antara regulator, operator, dan pengelola bandara dapat menjaga kelancaran layanan penerbangan selama periode sibuk Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
"Harapannya teman-teman airline bisa mempersiapkan armadanya dalam keadaan benar-benar serviceable sehingga nanti pada saat pelaksanaan (angkutan) Natal dan Tahun Baru tidak ada lagi pesawatnya tiba-tiba rusak selama periode itu," katanya.