NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penguatan budaya keselamatan transportasi akan berjalan terus melalui pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi berkelanjutan sebagai langkah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan transportasi darat perlu menjadi budaya yang diterapkan oleh semua stakeholders, tidak hanya pemerintah sebagai regulator tetapi juga pihak lainnya, seperti operator perusahaan angkutan dan masyarakat untuk mematuhi aturan," kata Direktur Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Widodo dalam diskusi Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) bertajuk "Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama" yang diadakan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu.

Ia menyebut Ditjen Perhubungan Darat terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan berbagai pihak.

"Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keselamatan tetapi perlu dukungan dan kolaborasi semua stakeholders," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya melakukan sejumlah langkah mulai dari mewajibkan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), dan menangani lokasi rawan kecelakaan.

Selain itu, rutin melakukan rampcheck di terminal penumpang dan pul perusahaan otobus guna memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administratif dan teknik laik jalan.

Sigit juga menjelaskan berdasarkan data Korlantas Polri pada periode 2025 tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas dan kelompok usia pelajar/mahasiswa menyumbang 39 persen dari total keterlibatan kecelakaan.

Jumlah tersebut, kata dia, menjadi perhatian pemerintah, sebagai langkah pencegahan, Ditjen Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) mulai dari kawasan permukiman hingga kawasan SD, SMP, dan SMA/sederajat.

"Sampai dengan tahun 2026 telah dibangun Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada 403 lokasi," ucapnya.

Selain itu, keselamatan transportasi jalan juga berfokus pada angkutan barang yang berkeselamatan dengan memastikan pengawasan serta penegakan hukum dilakukan secara lebih efisien dan transparan melalui pemanfaatan teknologi ETLE HUB.

Sistem itu telah mencatat 221.606 deteksi kendaraan di 51 titik UPPKB dan BUJT selama periode 10 Agustus hingga 27 Oktober 2026.

Selain pengawasan, upaya yang dilakukan untuk membangun budaya keselamatan dengan edukasi dan kampanye untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran hingga perubahan perilaku masyarakat.

"Kami menyasar pelajar, komunitas, pengemudi angkutan, maupun masyarakat umum lainnya, kami turut melibatkan berbagai mitra untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi keselamatan," ucap Sigit.