NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat pembaruan regulasi keselamatan penerbangan mengikuti amandemen Organisasi Penerbangan Sipil Internasional guna memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga operasional penerbangan nasional tetap berkelanjutan dan aman.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo mengatakan Indonesia mencatat tingkat effective implementation keselamatan penerbangan mencapai 85 persen berdasarkan hasil evaluasi terbaru sektor penerbangan nasional.
"Hal ini tentunya Bapak Menteri Perhubungan (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) sangat concern. Ada kurang lebih lebih dari 40 regulasi yang harus di-update, di-upgrade, mengikuti amandemen dari ICAO (International Civil Aviation Organization," kata Achmad dalam Lokakarya di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, capaian tersebut bukan menjadi kebanggaan semata, melainkan kewajiban regulator bersama operator bandar udara, maskapai, dan seluruh pemangku kepentingan menjaga keselamatan penerbangan secara berkelanjutan setiap waktu.