Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menargetkan penyelesaian berbagai temuan sebelum pelaksanaan audit keselamatan berikutnya yang dilakukan ICAO pada 2027 sehingga seluruh standar internasional dapat dipenuhi secara menyeluruh dan konsisten.
Kementerian Perhubungan juga menyiapkan pembaruan lebih dari 40 regulasi agar selaras dengan perkembangan amandemen Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO serta kebutuhan industri penerbangan modern.
Langkah pembaruan regulasi tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung terciptanya sistem keselamatan penerbangan nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan global.
Ia menegaskan keberhasilan keselamatan penerbangan tidak hanya ditentukan regulator, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh operator penerbangan agar penerapan standar berlangsung konsisten dalam setiap aktivitas operasional harian nasional.