Menurutnya pembaruan regulasi menjadi fondasi penting menjaga kualitas layanan transportasi udara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan penerbangan yang aman, tertib, dan berkesinambungan.

Pemerintah memastikan proses harmonisasi regulasi terus dipercepat sehingga penyelenggaraan penerbangan nasional mampu memenuhi standar internasional sekaligus memperkuat daya saing sektor transportasi udara Indonesia pada masa mendatang.

"Kita semua yang bekerja di sektor penerbangan, itu tidak boleh mentolerir satu atau sekecil apapun kesalahan. Karena dampaknya adalah berakibat fatal," kata Achmad.