Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditas muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 38.243 kendaraan, barang paket sebanyak 32.973 kendaraan, muatan pasir sebanyak 23.819 kendaraan, muatan CPO sebanyak 15.861 kendaraan dan muatan semen sebanyak 13.846 kendaraan.

Aan mengatakan kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 menunjukkan peningkatan capaian, dengan tingkat pengawasan terhadap lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan angkutan barang sebesar 8,58 persen lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.

Ia menambahkan kegiatan pengawasan tersebut akan dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha kendaraan angkutan barang dan pemilik barang.

Beberapa hal yang akan dilakukan yaitu melanjutkan penyelesaian perbaikan Weight In Motion (WIM) di UPPKB serta penguatan koordinasi dengan BPTD dan Satuan Pelaksana (Satpel) UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan konsistensi penggunaan sistem Jembatan Timbang Online (JTO).