NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan angkutan barang melalui unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor menjelang target zero over dimension over loading (ODOL) 2027, demi menjaga keselamatan transportasi nasional.
"Seiring dengan target zero ODOL 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih terus melakukan pengawasan dan pemantauan kendaraan angkutan barang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Aan menyebutkan, sejak Januari 2026 hingga 30 Oktober 2026, tercatat pelanggaran terbanyak masih pada pelanggaran dokumen.
Dari 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi, pihaknya memperoleh data sebanyak 1,8 juta kendaraan atau 73,66 persen tidak melakukan pelanggaran. Sementara sekitar 676 ribu lebih kendaraan atau 26,34 persen lakukan pelanggaran.
"Yang masih mendominasi yaitu pelanggaran dokumen sebesar 50,25 persen atau 446 ribu kendaraan," ujarnya.