Dari daftar pelanggaran yang diperoleh, lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya PT SIL sebanyak 2.544 kendaraan, PT EW 1.969 kendaraan, PT IP sebanyak 1.913 kendaraan, CV SKE sebanyak 1.599 kendaraan, dan PT SA sebanyak 1.548 kendaraan.
Sementara, komoditas dengan jumlah pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 42.433 kendaraan, barang paket sebanyak 36.797 kendaraan, muatan pasir sebanyak 26.055 kendaraan, muatan CPO sebanyak 18.470 kendaraan, dan muatan semen sebanyak 15.246 kendaraan.
Aan menyebut capaian pengawasan kendaraan angkutan barang terhadap lalu lintas harian kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 mencapai 8,91 persen, meningkat 1,44 poin persentase dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.
Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kelengkapan dan konsistensi data WIM dan Jembatan Timbang Online (JTO) pasca perbaikan.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPTD dan UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan. Tentunya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap tren pelanggaran khususnya yang masih mendominasi," katanya.