NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kompetensi Marine Inspector melalui revalidasi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keselamatan kapal, memastikan kelaiklautan armada, dan mendukung kesiapan angkutan Natal 2026 serta Tahun Baru 2027.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkuat kompetensi dan profesionalisme Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector melalui kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A sebanyak 102 orang dan Type B sebanyak 41 orang.
"Ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal tetap terjaga, sekaligus mendukung kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2026, Tahun Baru 2027, serta Angkutan Lebaran 2027," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Gigih Retnowati terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan Marine Inspector memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan regulasi nasional maupun internasional.
Karena itu, kompetensi, integritas, dan ketelitian dalam melaksanakan pemeriksaan menjadi aspek penting yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.
Ia menekankan Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan.