Gigih menegaskan penguatan kompetensi Marine Inspector menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Angkutan Nataru 2026/2027 yang kemudian akan dilanjutkan dengan Angkutan Lebaran 2027.

Pada periode tersebut, kesiapan armada dan pemenuhan persyaratan keselamatan kapal harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

β€œSetiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat," katanya.

Dia juga meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan revalidasi ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap kualitas sumber daya manusia di bidang pemeriksaan keselamatan kapal semakin meningkat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.