NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penanganan Iklim merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi karbon, memperluas akses pembiayaan iklim, serta meningkatkan kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung aksi mitigasi perubahan iklim dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

β€œSektor kehutanan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengendalikan perubahan iklim, tetapi juga dalam menciptakan nilai ekonomi dan manfaat sosial. Namun, potensi besar yang kita miliki masih perlu dioptimalkan agar manfaat ekologis, ekonomi dan sosial dapat berjalan beriringan,” ujar Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra ​​​​ dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Potensi sektor kehutanan mencakup dua dimensi utama, yakni barang (goods) dan jasa (services). Dari sisi barang, sektor kehutanan menghasilkan produk kayu (timber), hasil hutan bukan kayu, serta produk agroforestri yang dapat meningkatkan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal.

Dari sisi jasa, hutan menyediakan berbagai jasa lingkungan, termasuk jasa karbon melalui pengurangan emisi (emission reduction) dan penyerapan karbon (carbon removal).

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan ekosistem yang menghubungkan sumber daya alam, program pembangunan, pembiayaan dan manfaat bagi masyarakat.