Ia menilai, lahan yang pemiliknya berada jauh dari lokasi dan tidak melakukan pemeliharaan perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan maupun meningkatkan risiko kebakaran saat musim kemarau.
βSaya akan berkoordinasi lebih erat lagi dengan Menteri ATR/BPN, dengan Wamen ATR/BPN. Kebetulan saya dulu mantan Wamen ATR/BPN. Kalau memang betul ada tanah yang relatif strategis di tengah kota, tetapi pemilihnya tidak pernah merawat, maka itu akan kami koordinasikan dengan ATR/BPN,β ujarnya.
Ia melanjutkan, apabila lahan tersebut memenuhi ketentuan sebagai tanah terlantar, penanganannya dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait, termasuk kemungkinan pemanfaatannya untuk kepentingan pemerintah daerah sesuai prosedur yang berlaku.
Ia berharap, penanganan lahan yang tidak terkelola dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Selain membuka peluang pemanfaatan lahan untuk kepentingan publik, upaya tersebut juga diharap mengurangi potensi kebakaran akibat vegetasi kering yang dibiarkan tumbuh tanpa perawatan.
βNanti bisa dibangun sesuatu yang lebih bermanfaat, sehingga rumput-rumputnya bisa hilang dan ketika nanti musim kekeringan lagi jauh dari bencana,β pungkasnya.