Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenhut tahan dua tersangka pembalakan di habitat harimau di Jambi
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menahan dua tersangka kasus pembalakan liar di habitat harimau sumatera (Panthera tigris sondaica) di kawasan Taman Nasional Berba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 10:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pengamanan kawasan harus semakin kuat, gangguan harus terdeteksi lebih awal, dan setiap pelanggaran harus mendapat respons yang tegas. Hutan yang lestari merupakan ruang hidup bagi satwa sekaligus perlindungan bagi masyarakat di sekitarnya. Itu yang harus kita jaga," katanya.
Dia memastikan Kemenhut akan melanjutkan pengembangan penyidikan sekaligus memperkuat koordinasi pengamanan TN Berbak dan Sembilang untuk mencegah kembali terjadinya pembalakan liar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.